TEMPO.CO, BANDUNG - Direktur Pengembangan Wilayah Dan Kawasan, Kementerian PPN/Bappenas, Sumedi Andono Mulyo mengatakan, kementeriannya tengah melakukan evaluasi terhadap status Kawasan Ekonomi Khusus yang telah diberikan pemerintah pada sejumlah daerah. “Pertimbangannya kan banyak, kalau nanti misalnya selama lima tahun tidak operasional, itu bukan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, tapi kawasan ekonomi yang dikelola provinsi,” kata dia di Bandung, Kamis, 21 Februari 2019.
Simak: Pentingkah Jumlah Unicorn Bagi Perekonomian RI? Ini Kata Bappenas
Sumedi mengatakan, hasil evaluasi tersebut dilakukan Bappenas untuk dicantumkan dalam dokumen RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). “Ini akan menjadi bagian dalam dokumen RPJMN sehingga pemerintah akan fokus di Kawasan Ekonomi Khusus mana yang mau dikembangkan,” kata dia.
Menurut Sumedi, ada sejumlah aspek yang akan dinilai. Mulai dari operasional kawasan tersebut, hingga audit mitigasi bencana. Sumedi mengatakan, KEK bergerak di banyak sektor. Di antaranya industri, pertanian, perikanan, hingga pariwisata. Sejumlah KEK misalnya dalam perkembangannya bergeser fungsinya. “Dulu Morotai itu perikanan, tapi mau geser ke pariwisata. Tapi ternyata belum operasional,” kata dia.
Sumedi mengatakan, dari seluruh KEK yang sudah ditetapkan pemerintah baru sebagian kecil yang beroperasi. “Baru di Semangke dan Mandalika yang sudah jalan. Seluruhnya ada 6 yang sudah operasional, tapi belum penuh,” kata dia.
Baca Juga:
Menurut Sumedi, bencana tsunami yang melanda KEK Tanjung Lesung membuat evaluasi yang dilakukan juga menyasar pada faktor risiko bencana. “Makanya nanti kita lihat resiko bencananya bagaimana, termasuk melakukan audit bencana juga. Jadi KEK ini kita audit, kalau di situ rawan bencana, harus dilihat mitigasinya seperti apa,” kata dia.
Sumedi mengatakan, evaluasi pada faktor risiko bencana ini sengaja untuk memperhitungkan risiko investasi yang sudah ditanam investor. “Supaya nanti jangan sampai investasi besar di situ, kena bencana, habis,” kata dia.
Bappenas menampik faktor risiko bencana tidak diperhitungkan sejak awal penetapan KEK. “Kan petanya bisa bergeser. Ada peta bencana, daerah rawan bencana, ada kajiannya,” kata dia.
Sumedi mengatakan, sudah banyak usulan penetapan KEK yang masuk lewat Kementerian Koordinator Perekonomian, tapi sebagian belum siap lahannya. “Banyak yang mengajukan, tapi tidak siap lahannya. Mungkin nanti proses pengajuan itu yang akan kita perbaiki syaratnya,” kata dia.